Follow us on:

Pages

Kritikan Untuk Mu

SEBAGIAN politisi dan beberapa lembaga pemerintahan sangat berambisi menghidupkan kembali Pasal Penghinaan Presiden dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dengan lantang, mereka yang tidak mengerti undang-undang menyatakan setuju pasal yang "berjaya" di era Orde Baru itu dihidupkan kembali.

Pasal Penghinaan Presiden di KUHP sudah pernah dilakukan Judical Review yang akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) mencabut pasal-pasal terkait penghinaan Presiden. Entah apa yang ada dalam benak pemerintah, pasal penghinaan terhadap presiden kembali dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP. Pemerintah dan lembaga negara wajib tahu bahwa usulan itu bertentangan dengan norma UUD 1945. Sehingga, pasal tersebut tidak dapat dihidupkan lagi.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Nurhayati Ali Assegaf menyebut pasal penghinaan Presiden layak masuk dalam RUU KUHP. Wajar Nurhayati bilang seperti itu karena presidennya berasal dari partai sama. Sayangnya, klaim tersebut tidak dilandasi pengetahuan ilmu hukum yang detail.

Dalam era demokrasi dan keterbukaan seperti saat ini, bukan persoalan besar rakyat mengkritik presidennya. Apalagi, kinerja presiden di berbagai sektor krusial masih dirasa belum cukup oleh masyarakat. Seharusnya, berbagai kritik yang menjurus penghinaan menjadi motivasi besar bagi presiden dan wakil presiden membuktikan janji politiknya kepada bangsa Indonesia.

Andai kata presiden masih alergi dengan kritik atau hinaan, maka lebih pantas berhenti sebagai pemimpin. Pasalnya, kritikan atau cacian masyarakat karena pemimpinnya tidak bijak, adil, dan ingkar terhadap janjinya.

Bila Anda setuju dengan pasal penghinaan presiden, seharusnya cerna dahulu kisah hidup Nabi Muhammad SAW sebagai seorang pemimpin. Nabi Muhammad hanya tersenyum dan mendoakan setiap orang yang menghinanya. Nabi Muhammad tidak arogan meminta setiap orang yang menghinanya untuk dihukum.

Sejarah menceritakan bagaimana sikap Rosulullah ketika dilempari batu di kota Tha'if. beliau hanya berdo'a untuk kebaikan penduduk kota tersebut di masa datang. Nabi Muhammad bahkan menolak tawaran malaikat Jibril yang akan menghancurkan kota tersebut.

Artinya, tidak pantas bagai siapa pun meminta agar pasal penghinaan presiden dihidupkan kembali. Jangan berambisi menjadi "raja" seperti masa silam. Terpenting, para pemimpin di negeri ini menunjukkan apa yang menjadi tanggung jawabnya kepada rakyat.

Jangan cengeng menghadapi kritik atau hinaan. Nabi Muhammad yang bersikap jujur, adil dan lembut saja masih menerima hinaan. Jadi jangan pernah berpikir lepas dari hinaan bila kepemimpinan tidak amanah atau sesuai janji yang pernah diikrarkan.

Rosulullah juga dihina seorang pengemis buta hampir setiap hari. Tapi setiap hari itu pula Nabi Muhammad menyuapinya hingga beliau wafat. Atau Rosulullah juga menjadi orang pertama yang datang menjenguk seorang Yahudi yang tengah sakit. Orang Yahudi itu adalah sosok yang paling membenci dan memusuhi Nabi Muhammad.

Masih pantas kah Anda sebagai pemimpin meminta pasal penghinaan presiden dihidupkan kembali? Anda lebih tahu jawabannya.